Akui Binomo Ilegal, Indra Kenz Minta Maaf, Ini dia "Pengakuan Dosanya"
PENGUSAHA muda asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada seluruh korban aplikasi Binomo. Secara tegas Indra Kenz akhirnya menyebut bahwa sebenarnya aplikasi trading binomo ilegal. Indra Kenz sebelumnya sempat menyebut kalau aplikasi trading Binomo legal. Akan tetapi, sekarang ia menegaskan kalau pernyataannya tersebut jelas salah. “September 2019 lalu, saya pernah memberikan statment melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut jelas salah dan keliru,†tulis Indra Kenz, dari akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022). Setelah itu, pria berusia 20 tahun itu juga sempat membuat klarifikasi bahwa sebenarnya Binomo merupakan aplikasi yang ilegal pada tahun 2020. “Awal tahun 2020 saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal,†tambahnya. Maka dari itu, kini Indra Kenz meminta maaf atas seluruh korban yang merasa sudah dirugikan terkait dengan konten trading di aplikasi Binomo. “Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf pada para pihak yang dirugikan atas konten-konten tersebut (trading binary option),†paparnya. Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal. Dan hal itu menjadi salah satu modus pria bernama asli Indra Kesuma itu untuk bisa menarik para korban. Setelah korban tertarik, maka mereka akan mulai berinvestasi di aplikasi Binomo. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (11/2/2022). “Modusnya beragam, salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram,†ujar Brigjen Pol Whisnu. “Dia menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia,†tambahnya. (bbs/pmj/fin/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: